Cara Membuat Paspor Baru di ULP (Unit Layanan Paspor) Kantor Imigrasi I Khusus Semarang, Wisma HSBC Lantai 7
Hello readers!
Info baru nih buat kamu yang berada di Semarang dan hendak membuat paspor baru. Biasanya warga yang ingin membuat atau mengurus paspor di Semarang hanya bisa datang Kanim (Kantor Imigrasi) yang berada di jalan Siliwangi. Namun saat ini warga dapat membuat ataupun mengurus paspor di ULP (Unit Layanan Paspor) Kantor Imigrasi I Khusus Semarang, Wisma HSBC Lantai 7 di Jalan Gajahmada.
Tentunya dengan pembukaan ULP di tengah kota Semarang ini akan mempermudah warga yang tinggal di daerah tengah kota (Fyi, Jalan Siliwangi cukup jauh bro buat yang domisili tengah kota). Wisma HSBC itu sendiri ini sendiri berdekatan dengan kantor-kantor, mall, perumahan, dan lainnya jadi memang tempat strategis sekali. Beginilah nampak ULP Kanim I di gedung wisma HSBC.
Sumber: https://pbs.twimg.com/media/CYFBOS3UMAAH9Bp.jpg
Mungkin banyak yang sedang baca blog ini adalah mereka yang merasa bingung cara-cara untuk membuat paspor baru. Kemarin tanggal 21 Januari 2016, baru saja saya mengurus paspor baru di ULP sendiri tanpa calo. Caranya membuat paspor baru sangat mudah loh jadi saya ingin men-share-kan pengalaman dan langkah-langkah yang saya lalui dalam pembuatan paspor baru.
Ketika masuk ke gedung Wisma HSBC, kamu akan bertemu dengan satpam yang akan meminta kamu untuk meninggalkan kartu identitas kamu yang kemudian akan ditukarkan dengan Kartu Visitor HSBC. Perlu diingat jangan sampai meninggalkan KTP karena KTP akan digunakan dalam proses pembuatan paspor, jadi tinggalkanlah SIM atau Kartu Tanda Mahasiswa ke satpam.
Naiklah menuju lantai 7 dengan lift yang berada di dekat pintu masuk. Sampai di lantai 7 kamu harus meminta nomor antrian ke petugas. Petugas tersebut akan memeriksa dokumen-dokumen kamu apakah sudah lengkap atau belum.
Nah ini dia dokumen INTI yang perlu kamu persiapkan buat kamu WNI yang BERUSIA DIATAS 17 TAHUN dan mau membuat PASPOR BARU sebelum sampai di ULP Kanim:
1. Fotokopi KK (Katu Keluarga) ukuran kertas A4 sebanyak 1 lembar
2. KK (Katu Keluarga) asli
3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku ukuran kertas A4 sebanyak
1 lbr
4. KTP asli yang masih berlaku
5. Fotokopi Akta Lahir ukuran kertas A4 sebanyak 1 lembar
6. Akta Lahir asli
Kalau kamu memiliki masalah dengan Akta Lahir, maka kamu bisa menggunakan Ijazah atau Surat Baptis atau Akta Pernikahan atau Buku Nikah.
Kalau dokumen diatas sudah lengkap saat diperiksa maka barulah kamu mendapatkan nomor antrian.
(Fyi, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-GR.01.01.0047 Tahun 2016 maka mulai tanggal 11 Januari 2016 pengambilan nomor antrian sudah TIDAK DIBATASI KUOTA per pemohon , namun DIBATASI dengan JAM. Nomor antrian dapat diambil pk 07.30-10.00)
Silahkan duduk dan tunggu dipanggilnya nomor antrian kamu. Loket pertama yang akan kamu tuju adalah Loket 1. Disitu kamu menyerahkan dokumen-dokumen yang ada pada petugas. Petugas di Loket 1 akan memeriksa dokumen lalu memberikan kamu sebuah map biru GRATIS yang berisikan formulir permohonan yang harus kamu isi.
Selanjutnya sambil menunggu dipanggil ke Loket selanjutnya (saat itu saya medapat Loket 3), isilah formulir yang diberikan petugas di Loket 1. Formulir itu akan diperiksa petugas di Loket selanjutnya. Formulir ditulis dengan huruf cetak dan menggunakan bolpoin tinta hitam. Bolpoin disediakan sih sama mereka tapi untuk jaga-jaga lebih baik persiapkan bolpoin dari rumah ya.
Kalau antrian panjang maka kamu akan agak lama menunggu, tapi untungnya ULP Kanim I Semarang ini sudah dilengkapi fasilitas yang mumpuni. Full AC ruangannya yang dingin superr, tempat duduknya juga cozy, ada mushola, ada TV buat hiburan, ada ruang menyusui, dll.
Waktu itu saya dipanggil menuju Loket 3 sesuai nomor antrian saya. Di loket ini kamu akan ditanya-tanyai seputar "kenapa buat paspor", "mau ngapain aja". Nah buat kalian yang bekerja, ada kemungkinan pegawai kanim akan meminta kamu untuk menyerahkan berkas surat keterangan pekerjaan dari atasan kamu. Kalau kamu mahasiswa yang mau lomba ke luar negeri, bisa jadi kamu akan dimintai surat keterangan dari kampus juga dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
Setelah ditanya-tanya dan memastikan formulir telah diisi dengan data yang benar maka kamu akan di foto dan melakukan scanning sidik jari.
Kalau sudah lengkap semua kamu akan diberikan selebaran untuk membayar paspor ke Bank BNI sebesar Rp 355.000,00 (paspor 48 halaman). Lebih baik kamu langsung membayar di Bank BNI terdekat supaya 3 hari kemudian paspormu bisa kamu ambil.
Waktu itu saya langsung keluar dari gedung HSBC dan meluncur ke Bank BNI terdekat yaitu di jl Gajahmada itu sendiri (tidak jauh dari Istana Buah).
Total biaya paspor yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 360.000,00 dimana Rp 5.000,00 ditambahkan sebagai biaya administrasi bank.
Tinggal tunggu 3 hari kemudian, dan jadilah paspor saya di hari Selasa, 26 Januari 2016. Waktu pengambilan paspor adalah mulai dari pukul 10.00-16.00. Waktu itu saya ambil di ULP Kanim I Semarang sekitar pukul 11.00 dan langsung saya mendapatkan paspor pertama saya! yippie!
So, mudah bukan membuat paspor tanpa calo? :)
Semoga teman-teman dilancarkan selalu untuk pembuatan paspornya ya..
Info baru nih buat kamu yang berada di Semarang dan hendak membuat paspor baru. Biasanya warga yang ingin membuat atau mengurus paspor di Semarang hanya bisa datang Kanim (Kantor Imigrasi) yang berada di jalan Siliwangi. Namun saat ini warga dapat membuat ataupun mengurus paspor di ULP (Unit Layanan Paspor) Kantor Imigrasi I Khusus Semarang, Wisma HSBC Lantai 7 di Jalan Gajahmada.
Tentunya dengan pembukaan ULP di tengah kota Semarang ini akan mempermudah warga yang tinggal di daerah tengah kota (Fyi, Jalan Siliwangi cukup jauh bro buat yang domisili tengah kota). Wisma HSBC itu sendiri ini sendiri berdekatan dengan kantor-kantor, mall, perumahan, dan lainnya jadi memang tempat strategis sekali. Beginilah nampak ULP Kanim I di gedung wisma HSBC.
Sumber: https://pbs.twimg.com/media/CYFBOS3UMAAH9Bp.jpg
Mungkin banyak yang sedang baca blog ini adalah mereka yang merasa bingung cara-cara untuk membuat paspor baru. Kemarin tanggal 21 Januari 2016, baru saja saya mengurus paspor baru di ULP sendiri tanpa calo. Caranya membuat paspor baru sangat mudah loh jadi saya ingin men-share-kan pengalaman dan langkah-langkah yang saya lalui dalam pembuatan paspor baru.
Ketika masuk ke gedung Wisma HSBC, kamu akan bertemu dengan satpam yang akan meminta kamu untuk meninggalkan kartu identitas kamu yang kemudian akan ditukarkan dengan Kartu Visitor HSBC. Perlu diingat jangan sampai meninggalkan KTP karena KTP akan digunakan dalam proses pembuatan paspor, jadi tinggalkanlah SIM atau Kartu Tanda Mahasiswa ke satpam.
Naiklah menuju lantai 7 dengan lift yang berada di dekat pintu masuk. Sampai di lantai 7 kamu harus meminta nomor antrian ke petugas. Petugas tersebut akan memeriksa dokumen-dokumen kamu apakah sudah lengkap atau belum.
Nah ini dia dokumen INTI yang perlu kamu persiapkan buat kamu WNI yang BERUSIA DIATAS 17 TAHUN dan mau membuat PASPOR BARU sebelum sampai di ULP Kanim:
1. Fotokopi KK (Katu Keluarga) ukuran kertas A4 sebanyak 1 lembar
2. KK (Katu Keluarga) asli
3. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku ukuran kertas A4 sebanyak
1 lbr
4. KTP asli yang masih berlaku
5. Fotokopi Akta Lahir ukuran kertas A4 sebanyak 1 lembar
6. Akta Lahir asli
Kalau kamu memiliki masalah dengan Akta Lahir, maka kamu bisa menggunakan Ijazah atau Surat Baptis atau Akta Pernikahan atau Buku Nikah.
Kalau dokumen diatas sudah lengkap saat diperiksa maka barulah kamu mendapatkan nomor antrian.
(Fyi, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-GR.01.01.0047 Tahun 2016 maka mulai tanggal 11 Januari 2016 pengambilan nomor antrian sudah TIDAK DIBATASI KUOTA per pemohon , namun DIBATASI dengan JAM. Nomor antrian dapat diambil pk 07.30-10.00)
Silahkan duduk dan tunggu dipanggilnya nomor antrian kamu. Loket pertama yang akan kamu tuju adalah Loket 1. Disitu kamu menyerahkan dokumen-dokumen yang ada pada petugas. Petugas di Loket 1 akan memeriksa dokumen lalu memberikan kamu sebuah map biru GRATIS yang berisikan formulir permohonan yang harus kamu isi.
Selanjutnya sambil menunggu dipanggil ke Loket selanjutnya (saat itu saya medapat Loket 3), isilah formulir yang diberikan petugas di Loket 1. Formulir itu akan diperiksa petugas di Loket selanjutnya. Formulir ditulis dengan huruf cetak dan menggunakan bolpoin tinta hitam. Bolpoin disediakan sih sama mereka tapi untuk jaga-jaga lebih baik persiapkan bolpoin dari rumah ya.
Kalau antrian panjang maka kamu akan agak lama menunggu, tapi untungnya ULP Kanim I Semarang ini sudah dilengkapi fasilitas yang mumpuni. Full AC ruangannya yang dingin superr, tempat duduknya juga cozy, ada mushola, ada TV buat hiburan, ada ruang menyusui, dll.
Waktu itu saya dipanggil menuju Loket 3 sesuai nomor antrian saya. Di loket ini kamu akan ditanya-tanyai seputar "kenapa buat paspor", "mau ngapain aja". Nah buat kalian yang bekerja, ada kemungkinan pegawai kanim akan meminta kamu untuk menyerahkan berkas surat keterangan pekerjaan dari atasan kamu. Kalau kamu mahasiswa yang mau lomba ke luar negeri, bisa jadi kamu akan dimintai surat keterangan dari kampus juga dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa).
Setelah ditanya-tanya dan memastikan formulir telah diisi dengan data yang benar maka kamu akan di foto dan melakukan scanning sidik jari.
Kalau sudah lengkap semua kamu akan diberikan selebaran untuk membayar paspor ke Bank BNI sebesar Rp 355.000,00 (paspor 48 halaman). Lebih baik kamu langsung membayar di Bank BNI terdekat supaya 3 hari kemudian paspormu bisa kamu ambil.
Waktu itu saya langsung keluar dari gedung HSBC dan meluncur ke Bank BNI terdekat yaitu di jl Gajahmada itu sendiri (tidak jauh dari Istana Buah).
Total biaya paspor yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 360.000,00 dimana Rp 5.000,00 ditambahkan sebagai biaya administrasi bank.
Tinggal tunggu 3 hari kemudian, dan jadilah paspor saya di hari Selasa, 26 Januari 2016. Waktu pengambilan paspor adalah mulai dari pukul 10.00-16.00. Waktu itu saya ambil di ULP Kanim I Semarang sekitar pukul 11.00 dan langsung saya mendapatkan paspor pertama saya! yippie!
So, mudah bukan membuat paspor tanpa calo? :)
Semoga teman-teman dilancarkan selalu untuk pembuatan paspornya ya..
Social Footer Widget